Jumat, 01 November 2019

LAPORAN KARYA TULIS KESERAKAHAN VOC


 LAPORAN KARYA TULIS
KESERAKAHAN VOC






Disusun oleh :
Wulan Amalia Mustika Damayanti
XI MIA 2


SMA NEGERI 1 KABUPATEN TANGERANG
TAHUN AJARAN 2019/2020
DAFTAR ISI
Kata Pengantar ................................................................................................................... 2
Daftar Isi ............................................................................................................................. 3
Bab I Pendahuluan ............................................................................................................. 4
1.1  Latar Belakang ................................................................................................. 4
1.2 Tujuan Penulisan .............................................................................................. 4
Bab II Pembahasan ............................................................................................................. 5
2.1  Sejarah berdirinya VOC ................................................................................... 5
2.2  Keserakahan VOC ............................................................................................ 5
2.3  Runtuhnya VOC ............................................................................................... 7
BAB III Penutup .............................................................................................................. 9
Daftar Pustaka ........................................................................................................ 9













KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa, yang atas rahmatnya kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Keserakahan VOC” yang merupakan salah satu tugas mata pelajaran Sejarah Indonesia SMA Negeri 1 Kabupaten Tangerang.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai VOC, dan juga keserakahannya. kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Kami berharap semoga makalah ini membantu teman-teman mengetahui secara garis besar materi yang kami sampaikan di dalam makalah. Terima kasih kami ucapkan atas waktunya



Balaraja, 21 Agustus 2019








Penulis



Untuk mengatasi persaingan tidak sehat dan sekaligus mematahkan dominasi Portugis, seorang anggota parlemen Belanda bernama Johan Van Oldebanevelt mengajukan sebuah usul, yaitu penggabungan (merger) seluruh perusahaan datang yang ada di Belanda menjadi satu serikat dagang. Usulan tersebut mendapat sambutan baik. Pada tanggal 20 Maret 1602, berdiri Verenigde Oost Compagnie atau serikat perusahaan dagang hindia timur, yang biasa dikenal dengan VOC. Dengan modal pertama 6,5 miliar gulden, VOC dipimpin oleh tujuh belas direktur. Mereka dikenal dengan sebutan Heeren Zeventien.
Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut :
1.      Menghindari persaingan tidak sehat di antara sesame pedagang Belanda sehingga keuntungan maksimal dapat diperoleh.
2.      Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
3.      Membantu dana pemerintah Belanda yang sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.

1.      Mengetahui latar belakang berdirinya VOC
2.      Mengetahui hak-hak VOC
3.      Mengetahui keserakahan VOC terhadap Nusantara








VOC yang didirikan pada tahun 1602, oleh pemerintah negeri Belanda diberikan octrooi (hak istimewa), yakni sebagai berikut :
·         Hak monopoli perdagangan.
·         Hak untuk memiliki tentara.
·         Hak untuk melakukan ekspansi ke Asia, Afrika, dan Australia.
·         Hak untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, dan mengadakan perjanjian dengan raja-raja yang dikuasainya.
·         Hak untuk mencetak uang.
Dengan hak-hak istimewa tersebut, VOC bukan saja sebagai kongsi dagang tetapi juga merupakan pemerintahan semi resmi. Pada tahun 1605, VOC di bawah pimpinan Steven van der Haagen berhasil merebut benteng Portugis di Ambon. Untuk memperkuat kedudukannya, VOC mengangkat seorang pimpinan yang berpangkat Gubernur Jenderal. Untuk membantu Gubernur Jenderal, di daerah-daerah penting diangkat seorang Gubernur. Gubernur Jenderal yang pertama ialah Pieter Both dan berkedudukan di Ambon; karena Ambon merupakan pangkalan dagang VOC yang paling kuat dan strategis.
Dalam perkembangannya, Ambon dinilai tidak strategis lagi. Perhatian VOC ditujukan ke Jayakarta, kota pelabuhan Kerajaan Banten. Di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen) tahun 1619, VOC berhasil merebut Jayakarta sebagai markas besar VOC. J.P. Coen kemudian mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, sesuai dengan nama salah satu suku di negeri Belanda yakni suku Batavia. Selanjutnya Batavia dijadikan markas besar VOC, sebagai tempat kedudukan Gubernur Jenderal dan menjadi pangkalan imperialisme Belanda di Indonesia.

Keserakahan VOC tidak begitu saja terjadi tanpa alasan atau tanpa latar belakang. VOC adalah kongsi dagang Belanda yang didirikan pada 20 Maret 1602. Tujuan didirikannya Vereenigde Oostindische Compagnie (Perkumpulan Dagang India Timur) seperti tercermin dalam perundingan 15 Januari 1602 adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.memonopoli perdagangan di Asia. VOC satu – satunya kongsi dagang yang menerapkan sistem pembagian saham pada masanya. VOC memiliki kantor pusat di Oost-Indisch HuisAmsterdam BelandaRepublik Belanda.  VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya suatu Negara.
Berikut ialah hak – hak istimewa VOC yang tercantum di Oktrooi (piagam/charta) :
1.      Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk kepulauan Nusantara,
2.      Membentuk angkatan perang sendiri,
3.      Melakukan peperangan,
4.      Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat,
5.      Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,
6.      Mengangkat pegawai sendiri, dan
7.      Memerintah di negeri jajahan
Karena memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan melakukan peperangan, maka VOC berupaya meemperluas daerah – daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. Namun semakin luas wilayah monopoli Belanda di Nusantara, membuat “Dewan Tujuh Belas” kewalahan mengatasi masalah, lalu dibentuklah Gubernur baru yang memiliki kekuasaan tertinggi. Pieter Both ialah Gubernur Jenderal VOC yang pertama menjabat dari tahun 1610 – 1614.
Pada awalnya sikap Belanda di nusantara diterima oleh warga setempat, namun karena terlalu terobsesi meraup keuntungan yang banyak, Belanda semakin hari semakin berbuat semena mena terhadap masyarakat Indonesia.
Beberapa kali Gubernur Jendral VOC berganti kepemimpinan, namun pada saat kepemimpinan J.P.Coen lah terjadi banyak penindasan terhadap rakyat Indonesia dikarenakan sifat serakah, angkuh dan ambisius J.P.Coen yang ingin menguasai seluruh harta kekayaan Nusantara.
Berikut ialah keserakahan yang dilakukan Belanda pada Indonesia  :
1.      Membangun pusat perdagangan diberbagai daerah.
2.      Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoliperdagangan.
3.      Melaksanakan politik devide et impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
4.      Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda.
5.      Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
6.      Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten ).
7.      Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
8.      Adanya verplichte leverantien (penyerahan wajib) dan Prianger Stelsel (sistem Priangan )
9.      Melakukan pembunuhan terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
10.  Melakukan kondolisasi kedudukan.

Selain itu ada juga beberapa daftar keserakahan VOC menurut tahunnya :
1.      Pada Februari 1605, Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
2.      Pada tahun 1609, VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja Gowa. Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
3.      Pada tahun 1610, Ambon dijadikan pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.
4.      Pada 12 Mei 1619, Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
5.      Pada Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen, seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.
6.      Pada tahun 1680, VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. Daerah pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
7.      Dan masih banyak lainnya


            Dapat kita ketahui bahwa sesuatu yang tidak baik tidak akan berlangsung lama, jika iya pun, akan banyak hal buruk yang terjadi. Karena perbuatan buruk yang mereka lakukan sendiri, mereka menelan pahit akibat perbuatannya. Berikut ialah beberapa faktor runtuhnya VOC :
Semakin banyak daerah yang dikuasai oleh VOC, pengawasannya pun semakin sulit. Kota Batavia semakin ramai dan padat karena orang dari timur asing seperti Cina dan Jepang diizinkan tinggal sehingga Batavia menjadi banjir penduduk dan mengalami banyak masalah sosial, Parlemen Belanda menetapkan UU  bahwa Raja menjadi penguasa tertinggi VOC. Banyak pengurus yang mulai akrab dengan pemerintah sehingga mengabaikan kepentingan pemegang saham, Pengurus tidak lagi berfikir untuk memajukan usaha perdangangannya, melainkan memperkaya diri,
Tahun 1673, VOC tidak mampu membayar dividen dan kas-nya pun merosot karena perang yang dilaksanakannya dan timbullah beban hutang, Adanya ordinasi agar para pejabat VOC diperlakukan hormat oleh semua orang baik keturunan Eropa atau Indonesia, Adanya ordinasi kedua agar para pejabat memakai kendaraan kebesaran, dan tentu itu semua membebani anggaran, dan Mulai terjadinya korupsi di antara para pejabat.
Di atas ialah beberapa faktor utama keruntuhan VOC, telah jelas sekali apa yang mereka perbuat dapat merusak Organisasi atau Kongsi Dagang yang mereka jalani, maka dari itu tidak heraan pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar, hutang – hutang VOC diganti oleh pemerintah Belanda.
Dengan demikian kita telah mempelajari dari sejarah, bahwa sesuatu yang tidak baik akan menghasilkan petaka. Seharusnya kita sebagai bangsa yang pernah ditindas VOC, kita harus banyak belajar dari kegagalan – kegagalan yang mereka perbuat, dan menjauhin perilaku – perilaku buruk mereka yang hanya menghancurkan diri mereka sendiri, dan pada akhrinya keserakahan hanya akan mendatangkan musibah bagi orang – orang disekitar dan juga diri sendiri.












Demikian yang dapat kami paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentu nya masih banyak kekurangan dan kelemahan nya, kerena terbatas nya pengetahuan dan kurang nya rujukan atau referensi yang ada hubungan nya dengan judul makalah.

Saya banyak berharap para pembaca yang budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah dikesempatan-kesempatan berikutnya. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang budiman.


DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LITERASI NON FIKSI (MATEMATIKA CERDAS)

  Laporan Harian Kegiatan Membaca   Nama                                 : Wulan Amalia Mustika Damayanti Kelas            ...