LAPORAN KARYA TULIS
KESERAKAHAN VOC
Disusun oleh :
Wulan Amalia Mustika Damayanti
XI MIA 2
SMA NEGERI 1
KABUPATEN TANGERANG
TAHUN AJARAN
2019/2020
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar ................................................................................................................... 2
Daftar
Isi ............................................................................................................................. 3
Bab
I Pendahuluan ............................................................................................................. 4
1.1 Latar
Belakang ................................................................................................. 4
1.2
Tujuan Penulisan .............................................................................................. 4
Bab II Pembahasan ............................................................................................................. 5
2.1 Sejarah berdirinya VOC ................................................................................... 5
2.2 Keserakahan VOC ............................................................................................ 5
2.3 Runtuhnya VOC ............................................................................................... 7
BAB III Penutup .............................................................................................................. 9
Daftar Pustaka ........................................................................................................ 9
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa, yang atas rahmatnya kami dapat
menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Keserakahan VOC” yang merupakan salah
satu tugas mata pelajaran Sejarah Indonesia SMA Negeri 1 Kabupaten Tangerang.
Kami sangat berharap makalah ini
dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai
VOC, dan juga keserakahannya. kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam
makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu,
kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah
kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna
tanpa saran yang membangun.
Kami
berharap semoga makalah ini membantu teman-teman mengetahui secara garis besar
materi yang kami sampaikan di dalam makalah. Terima kasih kami ucapkan atas
waktunya
Balaraja,
21 Agustus 2019
Penulis
Untuk mengatasi persaingan tidak sehat dan
sekaligus mematahkan dominasi Portugis, seorang anggota parlemen Belanda
bernama Johan Van Oldebanevelt mengajukan sebuah usul, yaitu penggabungan
(merger) seluruh perusahaan datang yang ada di Belanda menjadi satu serikat
dagang. Usulan tersebut mendapat sambutan baik. Pada tanggal 20 Maret 1602,
berdiri Verenigde Oost Compagnie atau serikat perusahaan dagang hindia timur,
yang biasa dikenal dengan VOC. Dengan modal pertama 6,5 miliar gulden, VOC
dipimpin oleh tujuh belas direktur. Mereka dikenal dengan sebutan Heeren
Zeventien.
Adapun tujuan dibentuknya VOC adalah
sebagai berikut :
1. Menghindari persaingan tidak sehat di
antara sesame pedagang Belanda sehingga keuntungan maksimal dapat diperoleh.
2. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi
persaingan bangsa-bangsa Eropa lainnya maupun dengan bangsa-bangsa Asia.
3. Membantu dana pemerintah Belanda yang
sedang berjuang menghadapi Spanyol yang masih menduduki Belanda.
1.
Mengetahui
latar belakang berdirinya VOC
2.
Mengetahui
hak-hak VOC
3.
Mengetahui
keserakahan VOC terhadap Nusantara
VOC yang didirikan pada tahun 1602, oleh
pemerintah negeri Belanda diberikan octrooi (hak istimewa), yakni sebagai
berikut :
·
Hak
monopoli perdagangan.
·
Hak
untuk memiliki tentara.
·
Hak
untuk melakukan ekspansi ke Asia, Afrika, dan Australia.
·
Hak
untuk melakukan peperangan, membuat perdamaian, dan mengadakan perjanjian
dengan raja-raja yang dikuasainya.
·
Hak
untuk mencetak uang.
Dengan hak-hak istimewa tersebut, VOC
bukan saja sebagai kongsi dagang tetapi juga merupakan pemerintahan semi resmi.
Pada tahun 1605, VOC di bawah pimpinan Steven van der Haagen berhasil merebut
benteng Portugis di Ambon. Untuk memperkuat kedudukannya, VOC mengangkat
seorang pimpinan yang berpangkat Gubernur Jenderal. Untuk membantu Gubernur
Jenderal, di daerah-daerah penting diangkat seorang Gubernur. Gubernur Jenderal
yang pertama ialah Pieter Both dan berkedudukan di Ambon; karena Ambon
merupakan pangkalan dagang VOC yang paling kuat dan strategis.
Dalam perkembangannya, Ambon dinilai tidak
strategis lagi. Perhatian VOC ditujukan ke Jayakarta, kota pelabuhan Kerajaan
Banten. Di bawah pimpinan Gubernur Jenderal Jan Pieterzoon Coen (J.P. Coen)
tahun 1619, VOC berhasil merebut Jayakarta sebagai markas besar VOC. J.P. Coen
kemudian mengganti nama Jayakarta menjadi Batavia, sesuai dengan nama salah
satu suku di negeri Belanda yakni suku Batavia. Selanjutnya Batavia dijadikan
markas besar VOC, sebagai tempat kedudukan Gubernur Jenderal dan menjadi
pangkalan imperialisme Belanda di Indonesia.
Keserakahan VOC tidak begitu saja terjadi
tanpa alasan atau tanpa latar belakang. VOC adalah kongsi dagang Belanda yang
didirikan pada 20 Maret 1602. Tujuan didirikannya Vereenigde Oostindische
Compagnie (Perkumpulan Dagang India Timur) seperti tercermin dalam
perundingan 15 Januari 1602 adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan
guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung
menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda
masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.memonopoli
perdagangan di Asia. VOC satu – satunya kongsi dagang yang menerapkan sistem
pembagian saham pada masanya. VOC memiliki kantor pusat di Oost-Indisch Huis, Amsterdam Belanda, Republik Belanda. VOC diberi wewenang memiliki tentara yang
harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama
Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat
perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini
yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak
seperti layaknya suatu Negara.
Berikut ialah hak – hak istimewa VOC yang
tercantum di Oktrooi (piagam/charta) :
1. Melakukan monopoli perdagangan di wilayah
antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk
kepulauan Nusantara,
2. Membentuk angkatan perang sendiri,
3. Melakukan peperangan,
4. Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
setempat,
5. Mencetak dan mengeluarkan mata uang
sendiri,
6. Mengangkat pegawai sendiri, dan
7. Memerintah di negeri jajahan
Karena memiliki hak untuk membentuk
angkatan perang sendiri dan melakukan peperangan, maka VOC berupaya meemperluas
daerah – daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. Namun
semakin luas wilayah monopoli Belanda di Nusantara, membuat “Dewan Tujuh Belas”
kewalahan mengatasi masalah, lalu dibentuklah Gubernur baru yang memiliki
kekuasaan tertinggi. Pieter Both ialah Gubernur Jenderal VOC yang pertama
menjabat dari tahun 1610 – 1614.
Pada
awalnya sikap Belanda di nusantara diterima oleh warga setempat, namun karena
terlalu terobsesi meraup keuntungan yang banyak, Belanda semakin hari semakin
berbuat semena mena terhadap masyarakat Indonesia.
Beberapa
kali Gubernur Jendral VOC berganti kepemimpinan, namun pada saat kepemimpinan
J.P.Coen lah terjadi banyak penindasan terhadap rakyat Indonesia dikarenakan
sifat serakah, angkuh dan ambisius J.P.Coen yang ingin menguasai seluruh harta
kekayaan Nusantara.
Berikut
ialah keserakahan yang dilakukan Belanda pada Indonesia :
1. Membangun pusat perdagangan diberbagai
daerah.
2. Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan
mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoliperdagangan.
3. Melaksanakan politik devide et
impera ( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai
kerajaan-kerajaan di Indonesia.
4. Melaksnakan sepenuhnya Hak
Octroi yang ditawarkan pemerintah Belanda.
5. Membangun pangkalan / markas VOC yang
semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).
6. Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi
tochten ).
7. Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak
untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.
8. Adanya verplichte leverantien (penyerahan
wajib) dan Prianger Stelsel (sistem Priangan )
9. Melakukan pembunuhan terhadap rakyat
pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
10. Melakukan kondolisasi kedudukan.
Selain itu ada juga beberapa daftar
keserakahan VOC menurut tahunnya :
1.
Pada Februari 1605,
Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon
dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
2.
Pada tahun 1609, VOC
membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh
Raja Gowa. Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang
Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
3.
Pada tahun 1610, Ambon
dijadikan pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral.
Tetapi selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan
untuk dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan
Asia.
4.
Pada 12 Mei 1619, Pihak
Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.
5.
Pada Mei 1619, Jan
Pieterszoon Coen, seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten
dengan 17 kapal.
6.
Pada tahun 1680, VOC pada
dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa.
Daerah pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan
tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi
pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
7.
Dan masih banyak
lainnya
Dapat
kita ketahui bahwa sesuatu yang tidak baik tidak akan berlangsung lama, jika
iya pun, akan banyak hal buruk yang terjadi. Karena perbuatan buruk yang mereka
lakukan sendiri, mereka menelan pahit akibat perbuatannya. Berikut ialah
beberapa faktor runtuhnya VOC :
Semakin
banyak daerah yang dikuasai oleh VOC, pengawasannya pun semakin sulit. Kota
Batavia semakin ramai dan padat karena orang dari timur asing seperti Cina dan
Jepang diizinkan tinggal sehingga Batavia menjadi banjir penduduk dan mengalami
banyak masalah sosial, Parlemen Belanda menetapkan UU bahwa Raja menjadi
penguasa tertinggi VOC. Banyak pengurus yang mulai akrab dengan pemerintah
sehingga mengabaikan kepentingan pemegang saham, Pengurus tidak lagi berfikir
untuk memajukan usaha perdangangannya, melainkan memperkaya diri,
Tahun
1673, VOC tidak mampu membayar dividen dan kas-nya pun merosot karena perang
yang dilaksanakannya dan timbullah beban hutang, Adanya ordinasi agar para
pejabat VOC diperlakukan hormat oleh semua orang baik keturunan Eropa atau
Indonesia, Adanya ordinasi kedua agar para pejabat memakai kendaraan kebesaran,
dan tentu itu semua membebani anggaran, dan Mulai terjadinya korupsi di antara
para pejabat.
Di
atas ialah beberapa faktor utama keruntuhan VOC, telah jelas sekali apa yang
mereka perbuat dapat merusak Organisasi atau Kongsi Dagang yang mereka jalani,
maka dari itu tidak heraan pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar,
hutang – hutang VOC diganti oleh pemerintah Belanda.
Dengan
demikian kita telah mempelajari dari sejarah, bahwa sesuatu yang tidak baik
akan menghasilkan petaka. Seharusnya kita sebagai bangsa yang pernah ditindas
VOC, kita harus banyak belajar dari kegagalan – kegagalan yang mereka perbuat,
dan menjauhin perilaku – perilaku buruk mereka yang hanya menghancurkan diri
mereka sendiri, dan pada akhrinya keserakahan hanya akan mendatangkan musibah
bagi orang – orang disekitar dan juga diri sendiri.
Demikian yang dapat kami paparkan mengenai
materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentu nya masih banyak
kekurangan dan kelemahan nya, kerena terbatas nya pengetahuan dan kurang nya
rujukan atau referensi yang ada hubungan nya dengan judul makalah.
Saya banyak berharap para pembaca yang
budiman sudi memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi
sempurnanya makalah ini dan penulisan makalah dikesempatan-kesempatan berikutnya.
Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca yang
budiman.
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:
Posting Komentar